Penulis : M. Sanusi
Penerbit : Bening
Terbit : Oktober
2011
Tebal : 172 halaman
Peresensi : Ismail Nurdin*
Manusia memerlukan orang lain untuk kelangsungan hidup mereka karena
telah menjadi tabiatnya sebagai makhluk sosial. Oleh sebab itu dalam
kesehariannya manusia tidak bisa lepas untuk selalu berinteraksi dan
berkominakasi dengan orang lain. Dalam berinteraksi sangat erat kaitannya
dengan negosiasi baik antara individu satu dengan individu lain, individu
dengan kelompok ataupun kelompok dengan kelompok
Disadari atau tidak negosiasi sudah menjadi bagian dari hidup kita,
seseorang menginginkan sesuatu dari orang lain dengan negosiasi bahkan proses
negosiasi menjadi opsi utama untuk menyelesaikan beragam masalah atau mencegah agar
tidak terjadi dan berkembangnya suatu konflik yang jika dibiarkan akan
menimbulkan bentrokan fisik, anarkisme, bahkan peperangan.
Sudah jamak kita temukan perselisihan yang bermuara dari adanya
perbedaan opini, keyakinan, sikap dan tingkah laku, baik yang melibatkan individu
ataupun golongan mulai dalam lingkup lokal, nasional bahkan internasional. Dan
publik mulai mengamini bahwa pencapaian sasaran dalam lingkungan organisasi
kemasyarakatan baik sosial, politik dan ekonomi melalui tindakan destruktif sudah
tidak relevan di zaman yang serba memprioritaskan HAM seperti saat ini.
Kata negosiasi adalah serapan dari bahasa Inggris yaitu negotiate
yang berarti merundingkan atau membicarakan kemungkinan tentang suatu kondisi
atau tawar-menawar. Kata-kata turunannya antara lain negotiable yang
berarti dapat dirundingkan, dapat ditawar, atau dibicarakan; dan kata negotiation,
yang merupakan proses atau aktivitas perundingan atau pembicaraan tentang
sesuatu dengan orang lain.
Sasaran dari proses negosiasi tidak sekedar mendapatkan apa yang
diinginkan, melainkan lebih dari itu, mendapatkan apa yang ingin dicapai dengan
cara yang paling mudah dan baik. Negosiasi yang baik dan saling menguntungkan
atau lazim disebut win-win solution adalah hal paling baik apabila melibatkan orang atau pihak lain.
Islam sebagai rahmah lil alamin telah mengajarkan bagaimana
negosiasi tidak hanya bisa tercapai tetapi juga sejalan dengan syari’at agama. Seseorang
yang telah sukses mengaplikasikan negosiasi yang sesuai dengan syari’at agama
adalah Nabi Muhammad SAW the Great Negotiator sepanjang masa. Dan sudah
tidak diragukan lagi bahwa Nabi Muhammad SAW adalah satu-satunya yang telah
mencapai tingkat paripurna dalam segala hal, termasuk dalam negosiasi.
Salah satu prestasi gemilang dalam hal negosiasi yang pernah
dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW yang tidak mungkin bisa diulang lagi oleh
manusia sampai sekarang adalah “peristiwa negosiasi” dengan Allah SWT. terkait
masalah kewajiban perintah shalat yang semula sebanyak 50 waktu menjadi 5 waktu
dalam sehari.
Selain membahas secara tuntas segala hal yang berkaitan dengan
negosiasi pada umumnya seperti Pengertian, Jenis, Tujuan, Teknik dan Negosiasi Profetik sebagai sebuah Alternatif
, M. Sanusi juga memperkenalkan secara gamblang metode yang digunakan Nabi
Muhammad SAW sebagai negosiator ulung sehingga mampu meraih keberhasilan dalam
bernegosiasi yang sesuai dengan syariat Islam.
Dengan
membaca buku “Negosiasi Cerdik Ala Nabi” ini serasa memahami betul tentang
negosiasi secara menyeluruh, namun nampaknya buku ini akan lebih paripurna
apabila diperluas lagi dengan contoh-contoh aplikatif dalam teknik negosiasi. Terlepas
dari semua itu pemilihan buku ini sebagai referensi sangatlah tepat mengingat
kandungannya yang lengkap dengan bahasa yang komunikatif disemua kalangan.
Posting Komentar